IADO Laporkan Dugaan Atlet Gunakan Narkotika ke BNN
- 14 Mar 2026 23:29 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Dugaan atlet menggunakan narkotika, membuat Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) menyampaikan surat resmi kepada BNN Pusat pada 12 Maret 2026. Surat tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan pimpinan IADO dan BNN pada 11 November 2024.
Ketua Umum IADO, Gatot S. Dewa Broto, menjelaskan awal kasus berasal dari tes doping PON 2024. “IADO pernah memberi pemberitahuan kepada BNN mengenai hasil pengambilan sampel atlet PON 2024,” ujarnya, Sabtu. 14 Maret 2026.
Menurutnya, sampel diambil oleh DCO IADO lalu dikirim ke laboratorium anti-doping di Bangkok. “Sampel tersebut dikumpulkan bersama puluhan sampel lainnya dari atlet yang bertanding hari itu,” katanya.
Sekitar 21 hari kemudian, laporan laboratorium menunjukkan beberapa atlet terindikasi menggunakan zat terlarang. “Bahkan satu atlet diduga menggunakan narkotika yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009," ujarnya.
Ia menegaskan proses penanganan doping membutuhkan tahapan hukum yang cukup panjang. “Sesuai World Anti-Doping Code, ada korespondensi, hearing, keputusan, hingga kemungkinan banding,” katanya.
Karena itu, IADO meminta BNN menunggu hingga proses disipliner olahraga selesai. “Kami meminta BNN bersabar hingga proses hukum internal IADO selesai,” ujar Gatot.
IADO kemudian mengumumkan sebagian nama atlet yang dijatuhi sanksi doping pada 11 Maret 2026. “Sehari setelahnya kami langsung mengirimkan surat resmi kepada BNN terkait atlet yang diduga memakai narkotika,” katanya.
Menurut Gatot, kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh atlet Indonesia. “Ini pelajaran penting agar atlet menjauhi doping dan narkotika karena konsekuensinya sangat panjang,” katanya.
Ia menjelaskan beberapa zat doping juga termasuk narkotika menurut regulasi di Indonesia. “Contohnya stimulan seperti amfetamin dan kokain, serta narkotika seperti morfin dan heroin,” ujarnya.
Zat tersebut digunakan untuk meningkatkan kewaspadaan atau mengurangi rasa sakit saat bertanding. “Namun penggunaannya melanggar aturan olahraga dan membahayakan kesehatan atlet,” kata Gatot.
Ia menambahkan penggunaan amfetamin dapat meningkatkan respons, kewaspadaan, dan agresivitas saat kompetisi. “Zat ini bekerja pada sistem saraf melalui peningkatan neurotransmitter seperti dopamin dan noradrenalin," ucapnya.
Meski demikian, dampak kesehatannya sangat berbahaya bagi atlet. “Efek sampingnya termasuk ketergantungan, insomnia, gangguan jantung, hingga risiko kematian,” katanya.