Menpora Tegaskan Komitmen Perlindungan Atlet dari Kekerasan dan Pelecehan
- 12 Mar 2026 17:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi atlet dari kekerasan dan pelecehan seksual. Pernyataan tersebut disampaikan saat perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut Erick, para atlet telah mengorbankan banyak hal demi meraih prestasi bagi bangsa. Karena itu, mereka tidak seharusnya menjadi korban perlakuan tidak pantas di lingkungan olahraga.
Menpora Erick menjelaskan pemerintah langsung merespons setelah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap atlet. Ia juga mengapresiasi safeguard dari NOC Indonesia yang bertujuan untuk melindungi para korban.
“Saya mengapresiasi safeguard dari NOC dan kami dari Kemenpora pasti ambil posisi yang sama untuk perlindungan atlet kita. Atlet itu sudah berkorban, tidak hanya sekolah, latihan, meninggalkan orang tua, tapi malah dizalimi,” ujar Menpora.
Erick menambahkan, proses penanganan kasus tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah bagi semua pihak. Namun, ia menegaskan setiap pelanggaran harus diproses secara serius dan transparan.
“Ini sebuah hal yang jahanam, yang sejak awal ketika kami mendapat laporan, kami menjunjung praduga tak bersalah. Hukuman secara federasi harus terjadi dan kami mendorong agar kasus-kasus ini bisa diproses secara hukum,” kata Erick.
Terkait kasus di cabor panjat tebing dan kickboxing, Menpora mendorong agar pelaku dihukum tegas jika terbukti bersalah. Salah satunya adalah mendapat larangan seumur hidup untuk beraktivitas di dunia olahraga.
Menpora juga meminta semua federasi olahraga untuk menerapkan safeguard yang sedang dijalankan NOC bersama Olympic Council of Asia (OCA). Ia juga menegaskan pemerintah akan terus mendukung upaya perlindungan terhadap atlet.
Sementara itu, Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, mengajak seluruh insan olahraga berani bersuara bila mengalami kekerasan atau pelecehan. Ia menilai setiap suara korban maupun saksi sangat penting untuk menghentikan praktik tak terpuji tersebut.
“Jangan diam, setiap suara akan menjadi keterwakilan bagi teman-teman yang mungkin masih memilih diam. Kami siap mengawal sampai tuntas agar kebiadaban seperti ini dihapus dari dunia olahraga,” ujar Okto.
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, menyampaikan kasus tersebut telah diserahkan ke pihak Kepolisian. Ia menegaskan FPTI akan terus memberikan pendampingan bagi para korban.
“Para atlet sudah memutuskan untuk membuat laporan ke polisi. Kami dari Federasi dalam hal ini mendampingi mereka, memberi pendampingan hukum dan menyediakan pengacara,” ujar Yenny.
Yenny menegaskan FPTI mendukung setiap keputusan yang diambil para atlet. Ia juga berkomitmen untuk terus menjaga dan melindungi identitas korban.
“Apa pun keputusan yang mereka ambil, kami (FPTI) siap berdiri di belakang dan memberi perlindungan maksimal. Identitas mereka juga kami rahasiakan, jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena stigma masyarakat,” ujar Yenny.