Hati-hati! Ini Cara Penipu Bermodus Mitra Dompet Digital
- 07 Mar 2026 16:28 WIB
- Madiun
Video
RRI.CO.ID, Ngawi - Wakapolres Ngawi, Rizki Santoso, mengatakan pelaku berpura-pura menjadi mitra layanan dompet digital untuk meyakinkan korban agar melakukan transaksi.
“AC bin S mengaku sebagai mitra e-wallet GoPay, membujuk ibu pemilik warung dengan segala tipu dayanya. Ibu tersebut mentransfer Rp12 juta, tetapi sampai batas waktu yang dijanjikan saldo tidak pernah masuk,” kata Rizki Santoso.
Kasatreskrim Polres Ngawi, Aris Gunadi, menambahkan pelaku menggunakan cara licik untuk mengelabui korban dengan memanfaatkan ponsel milik korban.
“Pelaku meminjam handphone korban, berpura-pura meregistrasi dan mengkoneksikan mesin EDC dengan mendownload aplikasi GoPay dan Dana. Pelaku mendaftarkan nomor HP korban ke aplikasi, selanjutnya ada SMS kode OTP dan PIN. Pelaku menghafalkan PIN korban dan tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengalihkan nomor ke HP pelaku,” kata Aris Gunadi.