TPP Siap Verifikasi Berkas Pendaftaran Wagub Giri Prasta
- 10 Mar 2026 10:34 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar- Wakil Gubernur (Wagub) Bali Nyoman Giri Prasta dipastikan akan menjadi calon tunggal Ketua Umum (Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali masa bakti 2026-2030. Kepastian itu didapat pasca dua kandidat lainnya, yakni petahana Ketua Umum KONI Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan dan Ketua Bidang Dana KONI Bali, Anak Agung Ngurah Maha Diptha memilih tidak melanjutkan proses pendaftaran alias mundur.
Wagub Giri Prasta mengatakan siap menunggu proses verifikasi berkas yang akan dilaksanakan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). “Nanti ketika ada kekurangan berkas kami pasti akan dikonfirmasi panitia,” ujarnya.

Sambil menanti proses verifikasi berkas hingga penetapan menjadi Calon Ketua Umum KONI Bali, Wagub Giri Prasta membeberkan sejumlah rogram prioritas yang akan dilaksanakan bila dirinya terpilih menjadi nakhoda KONI Bali periode 2026-2030. Program itu mencakup keberlanjutan tradisi medali emas Bali dari cabor-cabor unggulan, penyediaan Sarpras hingga mimpi menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Semua prioritas tetapi ada yang lebih urgent. Salah satu cabor-cabor yang sudah meraih emas, ini harus kita perhatikan dengan baik, kedua kami akan melakukan renovasi venue di 1 kota dan 8 kabupaten, karena kami juga ingin suatu saat Bali bisa jadi tuan rumah PON,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Bali Maryoto Subekti mengatakan proses verifikasi berkas akan dilaksanakan 12-13 Maret 2026. Meski hanya ada satu bakal calon, namun TPP tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“TPP berdasarkan hasil pendaftaran kemarin, mulai hari ini kami masih memilah-milah data yang masuk. Tanggal 12-13 Maret kami akan melakukan verifikasi untuk mengecek keabsahan data-data yang diberikan,” ujarnya saat dihubungi RRI Selasa, 10 Maret 2026.
Ditanya terkait Surat Dukungan yang diserahkan Wagub Giri Prasta, menurut Maryoto Subekti sudah melebihi dari batas minimal 30 persen yang dipersyaratkan. Meski demikian TPP akan memeriksa secara detail, termasuk persyaratan lainnya seperti Surat Keterangan Sehat, Visi dan Misi Bakal Calon, dan berkas lainnya.
Setelah proses verifikasi berakhir, Tim Penyaringan dan Penjaringan akan melakukan penetapan Bakal Calon menjadi Calon Ketua Umum pada 16 Maret 2026. Selanjutnya nama calon yang telah ditetapkan tersebut akan diajukan dan diserahkan kepada Pimpinan Sidang dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Bali 23 Maret mendatang di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.