Diwakilkan Ajudannya, Wagub Giri Prasta Daftar Jadi Bakal Calon Ketum KONI Bali
- 04 Mar 2026 09:04 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar-Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta diwakili ajudannya, Putu Bayu Airlangga mengambil formulir pendaftaran bakal calon (bacalon) Ketua Umum (Ketum) KONI Bali masa bhakti 2026-2030.
Kedatangan Putu Bayu ke Sekretariat KONI Bali Selasa, 3 Maret 2026 diterima Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Bali masa bakti 2026-2030, Maryoto Subekti didampingi Wakil Ketua Fredrik Billy serta anggota I Gusti Agung Dian Hendrawan.
Putu Bayu tiba di KONI Bali pukul 17.20 Wita.
“Dari pagi saya dikasi ini, tapi menunggu keputusan,” ujarnya Bayu.
Putu Bayu mengaku bahwa dirinya baru pukul 15.00 Wita mendapatkan perintah dari Giri Prasta.
“Suratnya sudah dari pagi, tapi tiyang menunggu perintah untuk mengambil formulir,” tuturnya.
Menurutnya, setelah mendapat pentunjuk dari pimpinan baru dirinya bergerak. “Maka dari itu, mengambil formulir dan berkas agak terlambat,” jelasnya.
Sementara itu, Maryoto mengatakan, yang bersangkutan sebelumnya sudah menelpon dirinya.
“Tadi sebelum jam 4 sore sudah menelpon, 10 menit sebelumnya, sehingga kami putuskan untuk menunggu,” tandasnya.
Maryoto juga menyampaikan bahwa persyaratan mengambil formulir juga sudah lengkap. “Jadi kalau diwakilkan harus membawa surat kuasa,” tegasnya.
Sementara itu, Fredrik Billy mengatakan, persyaratan untuk maju menjadi bakal calon harus memenuhi dukungan 30 persen suara dari KONI Kabupaten/Kota, serta 30 persen dari cabor prestasi dan badan fungsional. “Jadi KONI 3 suara, serta 19 suara dari cabor,” ungkapnya.