Muskotlub KORMI Kota Bandung Dinilai Cederai Prinsip Demokrasi
- 02 Mar 2026 23:24 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) KORMI Kota Bandung yang digelar pada Senin 28 Februari 2026 menuai kritik tajam. Salah satu calon ketua, Agung Firmansyah Sumantri, menilai proses persidangan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan sarat dominasi satu kelompok tertentu.
Menurut Agung, jalannya Muskotlub mengabaikan prinsip dasar demokrasi yang seharusnya menjadi ruh organisasi olahraga masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat kebersamaan dan musyawarah yang menjadi fondasi KORMI. “Yang saya tangkap, jalannya Muskotlub terlalu didominasi oleh salah satu pihak,” ujar Agung di Bandung, Senin malam 2 Maret 2026.
Agung menegaskan, dominasi satu kelompok membuat proses persidangan berjalan tidak seimbang. Ia menilai banyak pihak tidak mendapatkan ruang yang adil untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi. Situasi tersebut, kata dia, mencederai nilai demokrasi dalam organisasi.
Dalam penilaiannya, KORMI sejatinya lahir dari induk organisasi olahraga (INORGA). Karena itu, suara INORGA seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Namun, prinsip tersebut dinilai tidak tercermin dalam pelaksanaan Muskotlub kali ini.
“Pada pelaksanaan Muskotlub, peran INORGA justru tidak terlihat optimal. Harusnya suara dikembalikan ke INORGA, tapi kemarin itu tidak terjadi. INORGA seolah dibuat diam atau tidak berani menyampaikan pendapat,” tutur Agung.
| Baca juga: Hilman Majid Siap Majukan KORMI Kota Bandung |
Karena kondisi tersebut, Agung mengaku memilih bersuara lantang dalam forum. Ia mempertanyakan apakah pola kepemimpinan KORMI Kota Bandung akan kembali berjalan seperti sebelumnya, yakni didominasi oleh kelompok tertentu. Menurutnya, KORMI seharusnya mampu mengayomi seluruh INORGA tanpa kecuali.
Ia menegaskan, tujuan utama KORMI adalah berkontribusi terhadap kesehatan dan kebahagiaan masyarakat. “KORMI itu semboyannya sehat, bugar, dan gembira. Itu yang harus dijaga, bukan kepentingan lain,” ungkapnya.
Agung juga menyoroti orientasi organisasi yang dinilai mulai bergeser pada pengejaran dana hibah. Ia menolak keras jika dana hibah digunakan untuk kepentingan pribadi. “Saya sangat tidak setuju jika hibah hanya dikejar untuk dibagi-bagikan atau dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD Kota Bandung Komisi IV, Agung mengaku kecewa karena tidak diberi ruang untuk menyampaikan visi dan misi sebagai calon ketua. Padahal, kehadirannya dalam Muskotlub bertujuan memberikan kontribusi pemikiran bagi kemajuan KORMI Kota Bandung.
“Minimal saya kalah setelah penyampaian visi, tapi saya tidak diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi,” katanya.
Ia berharap ke depan Muskot KORMI dilaksanakan sesuai AD/ART serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keterbukaan.