IADO Laporkan Perkembangan Kasus Doping PON 2024
- 11 Mar 2026 17:18 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Ketua Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Gatot S. Dewa Broto mengirim surat kepada Ketua Umum KONI Pusat, Rabu, 11 Maret 2026. Surat itu berisi perkembangan penyelesaian kasus doping PON 2024.
PON 2024 sebelumnya diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara. Hingga kini, sembilan atlet diputuskan final melanggar aturan anti-doping.
“IADO telah menetapkan sembilan atlet melanggar peraturan anti-doping,” kata Gatot S. Dewa Broto. Keputusan telah disampaikan kepada atlet terkait dan pimpinan organisasi olahraga.
Selain itu, terdapat tiga kasus lain yang masih dalam proses administratif. Proses tersebut mengikuti ketentuan International Standard for Results Management (ISRM).
“IADO menyatakan sanksi menjadi final karena tidak ada pengajuan banding,” kata Gatot. Ketentuan tersebut mengacu Pasal 13 World Anti-Doping Code.
Tiga atlet lain telah menerima keputusan namun mengajukan banding. IADO kini menunggu koordinasi dengan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).
“IADO menunggu proses persidangan banding melalui BAKI,” ujarnya. Sidang diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat.
Satu atlet lain dijadwalkan menjalani proses persidangan atau hearing. Persidangan tersebut direncanakan berlangsung setelah Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, satu kasus masih memerlukan koordinasi internasional dengan World Anti-Doping Agency (WADA). Kasus ini terkait permohonan Case Resolution Agreement (CRA).
IADO tetap menjalankan proses sesuai World Anti-Doping Code dan standar internasional. Seluruh korespondensi dengan atlet dilakukan secara prosedural.
IADO menyatakan komunikasi selalu dilakukan melalui email dan nomor telepon atlet. Data tersebut tercantum pada formulir doping control yang ditandatangani atlet.
Secara perbandingan, PON 2024 mencatat jumlah dugaan doping cukup tinggi. PON 2012 mencatat sembilan atlet, PON 2016 sebanyak dua belas atlet.
Sementara PON 2021 di Papua mencatat enam atlet melanggar aturan doping. Untuk PON 2024 sementara tercatat sembilan atlet dengan total tentatif empat belas atlet.
IADO mencatat sejumlah zat terlarang terdeteksi di laboratorium anti-doping Bangkok. Zat tersebut termasuk metabolit sibutramine, stanozolol, boldenone, dan metamfetamin.
Selain itu, ditemukan juga amfetamin serta turunan norandrosterone dan noretiocholanolone. Beberapa zat lain juga masih dalam proses identifikasi laboratorium.
Atlet-atlet berikut ini tidak mengajukan banding dalam tenggat waktu yang ditentukan:
Achmad Alvian (Binaraga) – Keputusan dikirim 12/01/2026;
Wawan Bayu Riswana (Binaraga) – Keputusan dikirim 12/01/2026;
Dody Armanda Putra (Binaraga) – Keputusan dikirim 12/01/2026;
Agung Wibowo (Binaraga) – Keputusan dikirim 14/01/2026;
Indra Mulyadi (Binaraga) – Keputusan dikirim 14/01/2026;
Hismawan Sulistiono (Binaraga) – Keputusan dikirim 14/01/2026;