KONI Pamekasan Sambut Baik Pencabutan Permenpora 14/2024
- 03 Okt 2025 15:20 WIB
- Sampang
KBRN, Pamekasan: Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 disambut positif oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pamekasan.
Dalam dialog interaktif di RRI Sampang, Jumat (3/10/2025), Ketua KONI Pamekasan, Djohan Susanto, menyebut pencabutan aturan tersebut sebagai kabar baik bagi pengurus KONI dan cabang olahraga di bawah naungannya.
“Salah satu poin yang cukup membebani adalah larangan bagi pengurus dan staf menerima honor dari dana pemerintah. Kalau kami tidak menerima dana dari APBD atau APBN, tentu berat bagi KONI, sementara cabor dan atlet butuh dana untuk meningkatkan prestasi,” ujarnya.
Djohan menegaskan bahwa kontribusi pengurus organisasi olahraga tidak bisa dipandang remeh, karena mereka terlibat langsung dalam pembinaan atlet hingga persiapan kejuaraan. Aktivitas tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Ia berharap pascapencabutan Permenpora 14/2024, Kemenpora segera menerbitkan regulasi baru yang lebih mendukung kinerja KONI dan atlet.
“Kami berharap Pak Erick Thohir lebih memperhatikan atlet, supaya tidak mengeluarkan biaya mandiri saat mengikuti kompetisi,” tutupnya.