Waspadai Membeli Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu

  • 12 Mei 2025 17:19 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Samarinda: Membeli mobil bekas menjadi pilihan cerdas bagi banyak orang yang ingin memiliki kendaraan pribadi dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, di balik keuntungan harga tersebut, ada risiko yang harus diwaspadai, yakni penipuan. Jangan sampai impian memiliki mobil justru berujung pada kerugian besar.

Melansir Antara, inilah beberapa tips membeli mobil bekas agar tidak tertipu:

1. Lakukan Riset Menyeluruh

Banyak orang tertipu karena terburu-buru tergiur dengan harga murah atau kurang memahami hal-hal teknis. Riset adalah langkah awal yang sangat penting agar tidak menyesal di kemudian hari. Ini berguna untuk mendeteksi potensi penipuan atau kendaraan bermasalah serta memastikan kendaraan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.

2. Periksa Kondisi Mesin Secara Langsung

Ajaklah teknisi terpercaya untuk mengecek mobil secara langsung, terutama pada bagian mesin. Periksa suara, getaran, dan kebocoran oli, kaki-kaki, dan suspensi. Waspadai bekas tabrakan atau keropos. Jangan tergiur hanya karena tampilan luar yang mulus, karena bisa saja itu menutupi kerusakan di dalam.

3. Waspadai Harga yang Terlalu Murah

Jika harga terlalu murah dibandingkan dengan harga pasaran, maka patut dicurigai. Bisa jadi mobil tersebut adalah bekas banjir, bekas tabrakan, hasil curian, atau bodong (dokumen tidak sah).

4. Jangan Hanya Fokus pada Cicilan

Bagi yang ingin membeli secara kredit, penting untuk tidak hanya memperhatikan besarnya cicilan bulanan. Perhatikan juga keseluruhan biaya dan komitmen jangka panjangnya.

5. Pahami Jangka Waktu Kredit dan Bunga

Hindarilah menyetujui tenor kredit yang terlalu panjang tanpa pertimbangan matang. Penting juga untuk memahami jenis bunga yang diberlakukan serta durasi waktu cicilan, karena hal ini akan berdampak langsung pada kondisi keuangan pribadi di masa depan.

6. Jangan Tergesa-gesa

Penjual yang memaksa Anda segera melakukan transfer atau memberi tekanan agar cepat membeli bisa menjadi tanda adanya penipuan. Ambil waktu untuk berpikir, berkonsultasi dengan keluarga, atau meminta pendapat kedua (second opinion).

7. Periksa Pajak dan Kelengkapan Dokumen

Pastikan seluruh dokumen kendaraan lengkap, mulai dari STNK, BPKB, dan kecocokan nama pemilik. Periksa juga nomor rangka dan nomor mesin agar sesuai dengan dokumen, serta pastikan kendaraan tidak dalam status blokir atau barang sitaan leasing. Gunakan aplikasi resmi seperti Samsat Digital Nasional untuk memastikan keaslian data kendaraan.

Membeli mobil bekas memang bisa menguntungkan, asalkan dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti. Jangan pernah tergiur dengan harga murah; perhatikan legalitas, dan pastikan kondisi mobil benar-benar sesuai dengan yang diharapkan.

Dengan kehati-hatian, diharapkan Anda dapat memperoleh kendaraan bekas yang berkualitas tanpa harus tertipu.

Rekomendasi Berita