Pemko Pekanbaru Akan Tertibakan Kabel Fiber Optic

  • 23 Jan 2026 11:12 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melakukan langkah serius dalam menata keberadaan kabel fiber optik dan tiang jaringan yang dinilai semrawut serta mengganggu estetika dan keselamatan ruang publik. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas pihak, termasuk dengan asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah kota tengah berkoordinasi dengan APJATEL untuk melakukan perapian dan penertiban terhadap tiang-tiang fiber optik serta berbagai entitas konstruksi lain yang berada di ruang milik jalan (rumija).

“Pilihannya bisa ditebang, diturunkan, kalau kabel mungkin dibuat ducting, atau nanti kita terapkan program sewa terhadap ruang milik jalan kita,” ujar Ingot. Rabu, 21 Januari 2026.

Di sisi lain, respons masyarakat terhadap rencana penertiban tersebut cenderung positif, meskipun tetap disertai sejumlah catatan. Salah seorang warga Pekanbaru, Ahmad Ismali, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemindahan kabel, termasuk kabel listrik, ke bawah tanah demi mengurangi kesemrawutan visual di ruang kota.

“Kalau kabel di bawah tanah itu, kalau terjadi kerusakan, perbaikannya mungkin akan memakan biaya lebih karena harus digali lagi. Berbeda dengan tiang yang pemeliharaannya lebih murah, meskipun memang terlihat lebih semrawut,” ujar Ahmad.

Melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan dan masukan dari masyarakat, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap kebijakan penertiban kabel fiber optik dapat menghasilkan solusi yang seimbang antara efisiensi teknis, aspek pembiayaan, dan penataan ruang kota yang lebih tertib dan aman. (Alwis Suryatmaja)

Rekomendasi Berita