UKW PWI Kalteng Angkatan XXIII Resmi Ditutup

  • 15 Des 2025 21:57 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah berakhir pada Sabtu (13/12/2025).

Pelaksanaan UKW tersebut berlangsung selama dua hari, terhitung sejak Jumat hingga Sabtu, 12–13 Desember 2025.

Koordinator Penguji UKW, Pahit Narotama, menjelaskan bahwa dari 24 wartawan yang mengikuti proses uji kompetensi, sebanyak 19 peserta dinyatakan memenuhi standar kompetensi. Adapun peserta lainnya belum dapat menuntaskan seluruh tahapan ujian akibat kondisi kesehatan serta sejumlah kendala teknis.

“Dari 24 peserta, 19 dinyatakan kompeten, sementara sisanya belum dapat menyelesaikan ujian karena alasan kesehatan dan kendala teknis,” ujar Pahit.

Pada acara penutupan, Ketua PWI Kalimantan Tengah, M. Zainal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas keseriusan dan komitmen mereka selama mengikuti UKW.

Ia menekankan bahwa uji kompetensi merupakan instrumen penting untuk mendorong peningkatan mutu dan profesionalitas insan pers. “UKW merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan,” kata Zainal.

Zainal mengingatkan agar peserta yang dinyatakan lulus tidak larut dalam rasa bangga berlebihan. Sebaliknya, bagi peserta yang belum berhasil, ia meminta agar tidak patah semangat karena kesempatan untuk mengikuti UKW masih terbuka pada periode berikutnya.

“Bagi yang lulus, jangan jumawa. Sementara bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan di UKW berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, proses UKW tidak lepas dari tantangan dan tekanan psikologis yang dirasakan peserta selama ujian berlangsung. Namun, kondisi tersebut dinilai sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan dalam menjalani profesi kewartawanan.

“Tekanan dan dinamika selama ujian merupakan bagian dari pembentukan mental dan profesionalisme wartawan,” kata Zainal.

Ia menegaskan bahwa UKW menjadi bekal awal bagi wartawan untuk menjalankan tugas secara profesional, sekaligus sebagai tolok ukur untuk membedakan wartawan yang telah tersertifikasi dengan mereka yang belum memenuhi standar kompetensi.

“UKW ini menjadi modal awal bagi wartawan untuk bekerja secara profesional sekaligus membedakan wartawan yang kompeten dengan yang belum tersertifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zainal berpesan kepada wartawan yang telah dinyatakan kompeten agar senantiasa menjaga marwah profesi dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan dan pemberitaan.

“Wartawan yang sudah kompeten harus mampu menjaga nama baik profesi dengan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,” ucapnya.

Di sisi lain, perwakilan peserta UKW menyampaikan kesan positif selama mengikuti kegiatan tersebut. Mereka menilai UKW memberikan banyak manfaat, terutama dalam memperkuat pemahaman terkait praktik jurnalistik yang etis, profesional, dan bertanggung jawab.

Melalui UKW, para peserta mengaku memperoleh wawasan yang lebih luas untuk menjadi wartawan yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika dan integritas, sehingga kehadiran wartawan dapat semakin dipercaya dan dihargai oleh masyarakat.

Rekomendasi Berita