Turnamen Bola Voli GMMC Menjaring Atlet Muda Berbakat
- 05 Jan 2026 08:12 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Turnamen Bola Voli Open Sebatik Generasi Muda Mantiukas City (GMMC) resmi ditutup, di Lapangan Voli Mantikas, Desa Setabu, Kabupaten Nunukan, pada Sabtu (3/1/2025). Penutupan dirangkaikan dengan partai final yang berlangsung meriah serta penyerahan hadiah dan uang pembinaan kepada para juara kategori putri dan putra.
Turnamen ini mendapat dukungan penuh dari dua anggota legislatif Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang bertindak sebagai sponsor utama, yakni Andi Yakub, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Dapil Pulau Sebatik, dan Muhammad Nasir, S.Pi, MM, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Turnamen Voli Open Sebatik GMMC diikuti 11 tim putri dan 24 tim putra. Sejak babak penyisihan hingga laga final, pertandingan berjalan kompetitif dengan menjunjung tinggi sportivitas. Ratusan masyarakat memadati Lapangan Voli Mantikas untuk menyaksikan laga puncak yang berlangsung hingga malam hari.
Ketua Panitia, Rudi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya turnamen. “Alhamdulillah, turnamen ini berjalan lancar dan meriah hingga malam final. Terima kasih kepada para sponsor, khususnya Bapak Andi Yakub dan Bapak Muhammad Nasir, juga kepada seluruh tim, wasit, relawan, dan masyarakat yang memberikan dukungan luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Setabu, Mukhsin, mengapresiasi pelaksanaan turnamen sebagai wadah positif bagi pemuda.
“Turnamen ini bukan hanya hiburan, tapi juga sarana pembinaan atlet dan pemersatu masyarakat. Pemerintah Desa Setabu mendukung penuh agar kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kaltara Muhammad Nasir, menyampaikan rasa syukur dan komitmen mereka dalam mendukung kegiatan olahraga.
“Kami ingin olahraga menjadi ruang lahirnya generasi muda yang sehat, berkarakter, dan berprestasi. Antusiasme masyarakat, termasuk tradisi saweran saat smash, menunjukkan bahwa voli benar-benar menjadi hiburan dan kebanggaan bersama,” ujar Nasir.