Keputusan Bupati Jadi Penentu Pemindahan Pasar Tani Nunukan
- 13 Mar 2026 13:59 WIB
- Nunukan
Video
RRI.CO.ID, Nunukan: Keputusan Bupati Nunukan menjadi penentu dalam rencana pemindahan Pasar Tani yang selama ini berada di kawasan Alun-alun ke Tanah Merah. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) telah merencanakan pemindahan tersebut akan direalisasikan setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Muhtar, mengatakan bahwa kebijakan relokasi Pasar Tani saat ini hanya menunggu persetujuan Bupati Nunukan. Persetujuan kepala daerah tersebut akan menjadi dasar utama untuk melanjutkan rencana pemindahan Pasar Tani ke lokasi yang telah direncanakan.
"Kita merencanakan pemindahan Pasar Tani ke kawasan Tanah Merah setelah Lebaran, tetapi tetap harus mendapatkan persetujuan Bupati,” ujar Muhtar, Jumat (13/3/2026).