Arema FC Disanksi Komdis PSSI

  • 18 Jan 2026 11:01 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Arema FC kembali menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada akhir putaran pertama Super League 2025/2026. Sanksi tersebut berkaitan dengan insiden keamanan jelang pertandingan kandang melawan Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan, 11 Januari 2026.

Berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI, pelanggaran terjadi akibat penyalaan kembang api di area Hotel Miami, Kepanjen, yang menjadi tempat menginap tim tamu, sehari sebelum pertandingan. Atas kejadian tersebut, Arema FC dijatuhi denda sebesar Rp60 juta, sementara Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan dikenai denda Rp40 juta.

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menyampaikan penyesalan atas terulangnya sanksi yang berdampak langsung pada klub. Ia menegaskan bahwa manajemen menghormati keputusan Komdis dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi menyeluruh.

“Kami menyesalkan insiden ini karena kembali merugikan klub. Arema FC menghormati keputusan Komdis PSSI dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar ke depan pelaksanaan pertandingan dapat berjalan lebih tertib dan aman,” ujar Yusrinal, Minggu (18/1).

Ia berharap seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan dapat meningkatkan kedisiplinan guna menghindari kerugian serupa di masa mendatang.

Rekomendasi Berita