Kabar Baik, Kenaikan Iuran JKN Masih Ditunda

  • 12 Mar 2026 16:34 WIB
  •  Gunung Sitoli
Video

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Timbang Pamekas Jati menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran JKN.

Dikemukakannya, besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku.

Rekomendasi Berita