Pentingnya Sein Saat Berbelok

  • 31 Okt 2025 22:30 WIB
  •  Bogor

KBRN,Bogor : Keselamatan berkendara dimulai dari kepedulian kecil, salah satunya adalah penggunaan lampu sein atau lampu penunjuk arah. Sering diabaikan, fungsi sederhana ini sebetulnya memegang peranan vital dalam mencegah kecelakaan dan menjaga kelancaran lalu lintas. Menyalakan sein adalah cara paling dasar dan efektif untuk berkomunikasi dengan pengendara lain di jalan, memberi tahu mereka tentang niat Anda untuk berbelok atau berpindah lajur.

Menurut informasi dari Satlantas Polresta Bogor Kota, ada aturan baku yang wajib diikuti setiap pengendara. Pengemudi wajib menyalakan sein 20-30 meter sebelum berbelok atau berpindah lajur. Jarak ini memberikan waktu yang cukup bagi kendaraan di belakang atau di samping Anda untuk merespons dan menyesuaikan kecepatan atau posisi mereka, sehingga meminimalkan risiko tabrakan mendadak.

Aturan ini diperkuat oleh payung hukum yang jelas. Sebagaimana dikutip dalam gambar, "Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memerintahkan pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping, dan belakang, serta memberikan isyarat menggunakan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan." Ini menunjukkan bahwa penggunaan sein bukan sekadar etika, tetapi kewajiban yang diatur undang-undang.

Poin penting lainnya adalah memastikan lampu sein yang dinyalakan tidak terus menyala setelah manuver selesai. Membiarkan sein menyala terlalu lama dapat membingungkan pengendara lain. Mereka mungkin salah mengira bahwa Anda masih akan melakukan manuver lain, yang pada akhirnya dapat mengganggu aliran lalu lintas dan meningkatkan potensi bahaya. Setelah selesai berbelok, pastikan untuk segera mematikan lampu penunjuk arah.

Selain memastikan waktu penyalaan yang tepat, pengendara juga diingatkan untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum bepergian. Pastikan lampu penunjuk arah berfungsi dengan baik. Sein yang mati, redup, atau berkedip terlalu cepat/lambat tidak akan efektif dalam menyampaikan maksud Anda dan sama berbahayanya dengan tidak menyalakan sein sama sekali.

Pada intinya, menyalakan lampu sein saat hendak berbelok adalah wujud tanggung jawab dan etika berkendara. Ini adalah kebiasaan sederhana yang mencerminkan rasa hormat terhadap sesama pengguna jalan. Dengan memberikan tanda yang jelas, Anda turut menciptakan lingkungan berkendara yang lebih prediktif dan aman bagi semua orang, termasuk diri Anda sendiri.

Oleh karena itu, jadikan menyalakan lampu sein sebagai kebiasaan yang melekat. Tertib berlalu lintas memang dimulai dari kepedulian kecil, dan konsistensi dalam menerapkan aturan sederhana seperti ini adalah langkah besar menuju keselamatan di jalan raya.

Rekomendasi Berita