Bertanding Full, Uang Saku Atlet Banjarmasin “Setengah-Setengah”?
- 23 Feb 2026 15:50 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dugaan pemotongan uang harian atlet, pelatih hingga ofisial kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan di Tanah Laut mencuat ke publik. Uang saku yang seharusnya diterima penuh selama masa pertandingan, justru disebut hanya dibayarkan setengah saat ajang berlangsung.
“Semua atlet dan ofisial, jadi uang saku itu keluarnya setengah saja saat di Porprov Tanah Laut,” ujar seorang ofisial yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Sementara sisanya setelah selesai Porprov”.
Berdasarkan data yang dihimpun, uang saku atlet, pelatih, asisten pelatih dan ofisial ditetapkan sebesar Rp250 ribu per hari per orang. Atlet juga mendapat tambahan uang makan Rp100 ribu per hari serta vitamin Rp25 ribu dan setiap atlet seharusnya menerima hak penuh sesuai jumlah hari pertandingan.
Persoalan ini menjadi sorotan karena dana hibah untuk kegiatan Porprov disebut telah dibayarkan lunas oleh pemerintah kepada KONI Banjarmasin. Jika dana sudah tersedia penuh, mengapa hak harian atlet tidak langsung dibayarkan sesuai durasi tanding?
Sekretaris KONI Banjarmasin, Arif Rahman Hakim, membantah adanya pemotongan dana. Ia berdalih sistem yang digunakan adalah pencairan bertahap melalui rekening masing-masing cabang olahraga (cabor).
“Dana itu ditransfer langsung ke rekening cabor dan pengelolaannya berada di bendahara masing-masing cabang,” ujarnya. “Selanjutnya pihak cabor yang mencairkan dana untuk diserahkan kepada atlet, pelatih, maupun ofisial sesuai peruntukannya”.
Ia juga tak menampik bahwa pembayaran memang dilakukan dua tahap. Menurut Arif, keterlambatan pembayaran bukan karena dana ditahan, melainkan menunggu kelengkapan administrasi dari masing-masing cabor.
“Memang benar, sistem pencairannya dilakukan secara bertahap. Misalnya pertandingannya empat hari, jadi yang diserahkan dua hari saja, sisanya setelah administrasi laporan dan tanda terima iselesaikan,” katanya. “Tahap kedua akan dibayarkan secara penuh apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Jika ada keterlambatan, itu lebih kepada kelengkapan administrasi, bukan karena dana ditahan tanpa alasan”.