KONI Jabar Klarifikasi Hasil Musda Perbasi Bersama DPP

  • 06 Mar 2026 22:14 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Proses klarifikasi terkait hasil Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Barat hingga kini masih berlangsung. Dewan Pengurus Pusat (DPP) bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) tengah meneliti berbagai dokumen serta laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan Musda yang digelar pada 14 Februari 2026 lalu.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan organisasi berjalan sesuai aturan yang berlaku. Proses klarifikasi juga menjadi bagian dari mekanisme organisasi dalam menindaklanjuti berbagai laporan dan rekomendasi yang masuk setelah forum Musda selesai dilaksanakan.

Ketua I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Ir. Adrian Tedjakusuma, mengatakan bahwa pembahasan bersama DPP menjadi titik penting dalam memastikan keabsahan seluruh proses yang telah berjalan. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar setiap tahapan dapat dipastikan sesuai dengan aturan organisasi.

“Klarifikasi dengan DPP ini membahas hasil Musda yang diajukan rekomendasinya kepada kami. Itu yang menjadi kunci dari proses yang sedang berjalan sekarang,” ujar Adrian di Gedung KONI Jawa Barat, Jumat 6 Maret 2026.

Adrian menjelaskan, pihaknya bersama DPP telah melakukan penelitian awal terhadap berbagai dokumen yang disampaikan oleh pihak terkait. Penelitian tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai jalannya forum Musda dan keputusan yang dihasilkan.

Dari hasil penelitian awal tersebut, kata Adrian, langkah selanjutnya yang disepakati adalah memanggil panitia pelaksana Musda. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk meminta penjelasan langsung terkait data dan dokumen yang sebelumnya telah diserahkan kepada pihak organisasi.

“Kami bersama DPP sudah memutuskan untuk memanggil panitia pelaksanaan Musda guna melakukan klarifikasi terhadap seluruh data yang diberikan,” katanya.

Adrian menegaskan bahwa proses klarifikasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan Musda. Menurutnya, langkah tersebut merupakan prosedur organisasi yang lazim dilakukan ketika terdapat laporan atau keberatan dari sejumlah pihak.

Ia menambahkan bahwa klarifikasi diperlukan agar seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Tidak ada masalah khusus, ini hanya proses klarifikasi saja untuk memastikan semua data dan prosedurnya jelas,” urai Adrian.

Proses klarifikasi ini juga berkaitan dengan adanya pengaduan dari sejumlah pengurus cabang sebelumnya. Sebanyak 13 pengurus cabang diketahui menyampaikan keberatan terkait pelaksanaan Musda Perbasi Jawa Barat yang berlangsung pada pertengahan Februari lalu.

Adrian mengatakan laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditindaklanjuti melalui penelitian dokumen serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. “Pengaduan dari 13 pihak itu sudah kami terima sebelumnya, dan sekarang sedang kami teliti serta klarifikasikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan panitia Musda dilakukan agar proses penyelesaian persoalan tidak terkesan sepihak. Semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan secara langsung.

Menurutnya, hal tersebut penting agar keputusan yang nantinya diambil benar-benar berdasarkan fakta dan data yang lengkap. Dengan demikian, setiap langkah organisasi dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sementara itu di tempat yang sama, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbasi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses penyelesaian persoalan terkait hasil Musda Perbasi Jawa Barat. Hingga saat ini, keputusan final mengenai hasil forum tersebut belum disampaikan secara resmi kepada pengurus pusat.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Perbasi, Setia Dharma Majid, mengatakan bahwa proses penyelesaian dinamika organisasi di daerah juga melibatkan peran KONI. Menurutnya, KONI memiliki fungsi dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang muncul di tingkat daerah.

“DPP hanya mengikuti mekanisme yang ada. Sesuai arahan, KONI juga ikut membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” ujar Setia Dharma Majid.

Ia menjelaskan bahwa hingga kini DPP belum menerima laporan resmi hasil Musda dari panitia pelaksana di tingkat daerah. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen sebagai dasar dalam menentukan langkah organisasi selanjutnya.

“Sampai sekarang kami juga belum menerima secara resmi hasil Musda tersebut, sehingga kami masih menunggu laporan dari panitia pelaksana di daerah,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya batas waktu penyampaian laporan Musda, Setia Dharma menyebut tidak ada ketentuan khusus yang mengatur hal tersebut. Proses penyampaian laporan sangat bergantung pada kesiapan panitia pelaksana di daerah yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak penyelenggara forum memiliki tanggung jawab untuk menyerahkan hasil kegiatan secara lengkap kepada pengurus pusat. “Tidak ada batas waktu tertentu. Itu tergantung kesiapan panitia di daerah karena mereka yang melaksanakan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Setia Dharma juga menegaskan bahwa DPP Perbasi akan bersikap netral dalam menyikapi dinamika yang terjadi terkait hasil Musda tersebut. Sikap tersebut diambil agar keputusan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan aturan organisasi yang berlaku.

Menurutnya, posisi netral diperlukan agar DPP dapat menilai persoalan secara objektif tanpa berpihak kepada salah satu kelompok. “Posisi kami netral. Kami hanya menampilkan apa adanya dan melihat semuanya berdasarkan aturan organisasi,” tandasnya.

Rekomendasi Berita