PSSI Dijatuhi Denda Rp25 Juta
- 26 Feb 2026 22:18 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali dijatuhi sanksi oleh Asian Football Confederation (AFC). PSSI dinilai salah menjalankan prosedur pertandingan yang melibatkan dua konfederasi berbeda, yakni Asia dan Afrika.
Dalam pernyataan resmi AFC, PSSI melanggar pasal 11 tentang penyelenggaraan pertandingan internasional level 2. Atas kelalaian itu, PSSI harus membayar denda sebesar USD1.500 atau sekitar Rp25 juta.
Federasi Sepak Bola Indonesia dianggap terlambat mengajukan pemberitahuan pertandingan, antara Timnas Indonesia U-23 vs Mali. Laga yang digelar pada 15 dan 18 November 2025, digelar saat jeda internasional.
"Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda USD 1.500 atau sekitar Rp25 juta," tulis laman resmi AFC. "PSSI melanggar pasal 11 peraturan AFC yang mengatur pertandingan Internasional."
Atas pelanggaran tersebut, PSSI diminta segera membayar denda. AFC juga menentukan batas waktu pembayaran paling lambat 30 hari setelah keputusan itu diterbitkan.
Sanksi yang diberikan kepada PSSI itu, merupakan yang kedua sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, di awal Februari lalu, AFC juga menjatuhkan hukuman denda bagi PSSI.
Besaran denda yang harus dibayar PSSI saat itu lebih besar jumlahnya dari yang harus dibayarkan sekarang. Ketika itu PSSI dituntut harus membayar denda sebesar USD14 ribu atau setara dengan Rp230 juta.